Pelaksanakan Pilakdes Serentak di Kabupaten Magetan yang akan
dilaksanakan pada bulan November mendatang akan mengunakan dua sistem yaitu
sistem E-Voting dan sistem Manual dengan mencoblos. Untuk menyamakan persepsi
pilkades dengan E-Voting Bupati berikan penjelasan dengan adakan simulasi
pelaksanaan E-Voting dihadapan Anggota Dewan bersama Pakar Rekayasa tehnologi
dan informasi Sdr Andari Grahitandaru dari BPPT.
Bupati menjawab berbagai isu yang menyertai rencana pelaksanaan Pilkades Sistem E-Voting, dihadapan sejumlah anggota dewan Bupati menjawab keresahan dari masyarakat tertentu yang masih meragukan pelaksanaan E-Voting. " kita jangan terlalu underestimated terhadap masyarakat terkait dengan tehnologi karena masyarakat cukup cepat dalam mengikuti perkembangan Tehnologi" kata Suprawoto.
Bupati menjawab berbagai isu yang menyertai rencana pelaksanaan Pilkades Sistem E-Voting, dihadapan sejumlah anggota dewan Bupati menjawab keresahan dari masyarakat tertentu yang masih meragukan pelaksanaan E-Voting. " kita jangan terlalu underestimated terhadap masyarakat terkait dengan tehnologi karena masyarakat cukup cepat dalam mengikuti perkembangan Tehnologi" kata Suprawoto.
Dalam kesempatan tersebut Bupati
juga menyampaikan alasan mengapa Magetan berani mengambil langkah untuk memilih
sistem E-Voting di 18 desa pada 18 Kecamatan se Kab.Magetan, yaitu keinginan
untuk menjadikan Magetan bisa tampil terdepan dalam penerapan tehnologi pada
pelaksanaan demokrasi pada tingkat desa.
Disamping itu Bupati juga berharap pilkades serentak tidak hanya berlalu begitu saja yang hanya menghasilkan pemimpin namun juga di harapakan bisa berdampak pada sukses pelaksanaan, sukses pemanfaatan ekonomi serta sukses pemberdayaan ekonomi.
Disamping itu Bupati juga berharap pilkades serentak tidak hanya berlalu begitu saja yang hanya menghasilkan pemimpin namun juga di harapakan bisa berdampak pada sukses pelaksanaan, sukses pemanfaatan ekonomi serta sukses pemberdayaan ekonomi.