STASIUN BARAT BERGANTI NAMA STASIUN MAGETAN
Bertempat di Ruang VP Daop 7 Madiun, Bupati Magetan, Dr. Drs. H. Suprawoto, SH, M. Si didampingi Kadishub Magetan, Joko Trihono dan jajaran datang berkunjung ke Kantor Daop 7 Madiun. Kunjungan Bupati beserta rombongan diterima langsung oleh VP 7 MN yang didampingi Man Humas, Man Pam Obvit dan Aset, Man Bangdis dan JM Angbar. VP 7 Madiun menyampaikan kepada Bupati Magetan bahwasanya usulan terkait pergantian nama Stasiun Barat telah disetujui menjadi Stasiun Magetan mulai 1 Desember 2019. Seiring dengan meningkatnya okupansi di Stasiun Barat, diharapkan perubahan nama stasiun tersebut dapat berdampak positif meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya. Lebih lanjut, VP 7 Madiun berharap sinergi antara PT KAI Daop 7 Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Magetan menguat serta komunikasi terjalin dengan baik dan dapat saling mendukung satu sama lain. Atas diterimanya usulan terkait Stasiun Barat dan diberikannya nama Stasiun Magetan serta dukungan dari PT KAI Daop 7, Bupati Magetan menyampaikan terima kasih. "Saya berharap Kabupaten Magetan dan PT KAI Daop 7 dapat terus bersinergi lebih baik kedepannya untuk memajukan wilayah disekitar Stasiun Magetan", pungkas Suprawoto.
Dalam kesempatan tersebut KaDaop 7 menyampaikan harapan dengan bergantinya nama stasiun kedepan semakin banyak volume penumpang yang akan mengunakaan jasa Kereta Api karena semakin banyak Kerata api yang akan Berhenti di stasiun Barat yang tentunya akan bisa meningkatkan perekonomian di sekitar stasiun.
Sebagai tindak lanjut dari perubahan ni rencananya stasiun Barat akan dimasukan kedalam GPKA ( Grafik Perjalanan Kereta Api ) tahun 2019 Desember nanti dengan nama baru Stasiun Magetan
(Humas dan Protokol)
No comments:
Post a Comment